Panduan Lengkap Lolos Sipencatar Kemenhub -

Calon peserta seleksi SIPENCATAR wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar berikut:

Usia minimal dan maksimal sesuai ketentuan pada tahun pelaksanaan (misalnya untuk 2025: usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2025).

Memiliki nilai rata-rata ijazah (atau rapor) sesuai ketentuan pihak Kemenhub / sekolah kedinasan, contoh: lulusan 2023 atau sebelumnya minimal rata-rata 7,0 skala 1-10 / 70 skala 10-100.

Tinggi badan minimum: contoh untuk sebagian program pria ≥ 160 cm, wanita ≥ 155 cm; pada program tertentu lebih tinggi lagi.

Berbadan sehat, bebas dari cacat fisik/mental yang menghambat, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba.

Tidak menikah pada saat seleksi dan bersedia tidak menikah selama pendidikan di lingkungan sekolah kedinasan Kemenhub.

Tidak memiliki tato/bekas tato atau tindik/bekas tindik di anggota badan tertentu, kecuali yang diperbolehkan karena ketentuan agama/adat (dengan surat keterangan bila izin agama/adat).

Ketajaman penglihatan normal dan tidak buta warna (baik parsial maupun total) sesuai persyaratan program.

Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana, dan belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai taruna/mahasiswa di lingkungan Kemenhub.

Sanggup menaati seluruh ketentuan seleksi dan pendidikan, serta bersedia jika terbukti memalsukan identitas/dokumen akan dinyatakan gugur.

Proses seleksi SIPENCATAR dilaksanakan secara berjenjang dengan sistem gugur (setiap tahapan harus dilalui dan lulus agar bisa lanjut ke tahap berikutnya). Berikut urutan tahapan utama:

2.1 Pendaftaran & Seleksi Administrasi
Calon mendaftar secara online melalui portal resmi (sebagai contoh: melalui portal Badan Kepegawaian Negara / dikdin dan kemudian portal SIPENCATAR Kemenhub) dengan mengunggah dokumen persyaratan.

Dokumen yang diunggah bisa mencakup: fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, rapor, KTP/Kartu Keluarga, pas foto, surat belum menikah, dan lain-lain sesuai ketentuan.

Setelah pendaftaran online, dilakukan verifikasi administrasi oleh panitia. Calon yang lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

2.2 Tes Kompetensi (Dasar / Akademik)
Untuk jalur reguler pola pembibitan: terdapat tes kompetensi dasar (TKD) yang meliputi pengetahuan umum, logika, bahasa Inggris.

Untuk beberapa program atau jalur non-pola pembibitan juga terdapat tes akademik, psikotes, dan/atau tes bidang khusus sesuai program studi.
Poltekbang Medan

2.3 Tes Kesehatan
Calon yang lolos tahap sebelumnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh (fisik dan medis) untuk memastikan kondisi kesehatan prima dan bebas dari patologi yang menghambat.

Paket pemeriksaan dan persyaratan kesehatan spesifik biasanya diumumkan oleh panitia.

2.4 Tes Kesamaptaan / Kebugaran & Wawancara
Tahap berikutnya mencakup tes kebugaran fisik (kesamaptaan) dan/atau tes wawancara untuk menilai motivasi, sikap, kemampuan interpersonal, dan kesiapan sebagai taruna.
EDUKASI

Wawancara sering menjadi tahap akhir sebelum pengumuman hasil akhir.

2.5 Pengumuman Hasil & Penetapan Taruna
Setelah seluruh tahapan selesai, panitia akan mengumumkan hasil akhir seleksi melalui situs resmi. Calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti proses daftar ulang, dan selanjutnya menjadi mahasiswa/mahasiswa taruna di sekolah kedinasan di lingkungan Kemenhub.

Semua pengumuman resmi (termasuk pengumuman pendaftaran, hasil seleksi administrasi, hasil tes kompetensi, hasil kesehatan, dan hasil akhir) dilakukan melalui situs resmi — khususnya portal SIPENCATAR Kemenhub: https://sipencatar.kemenhub.go.id atau tautan terkait yang ditetapkan oleh Kemenhub.

Calon peserta disarankan untuk secara rutin mengecek situs resmi tersebut dan memastikan email, nomor telepon, dan data kontak yang digunakannya aktif dan valid. Hal ini penting karena informasi dapat disampaikan melalui portal atau kontak yang diberikan.

Jika calon dinyatakan lulus hingga tahap akhir, maka proses seleksi dinyatakan selesai dan calon siap menjalani pendidikan di sekolah kedinasan sesuai formasi.

Beberapa pengumuman menyebut adanya biaya pendaftaran (PNBP) yang harus dibayarkan oleh calon peserta setelah dinyatakan lolos administrasi atau sebelum tahap tertentu. Besaran biaya tergantung sekolah / program studi yang dipilih.

Kuota formasi untuk program pola pembibitan Kemenhub tahun 2025: misalnya sebanyak 791 formasi untuk Pola Pembibitan di Kemenhub dan Pemerintah Daerah.

Jadwal pendaftaran dan seleksi berubah tiap tahun, oleh karena itu calon peserta harus selalu merujuk ke pengumuman resmi untuk tahun yang bersangkutan. Contoh: Untuk 2025 pendaftaran dibuka 29 Juni hingga 18 Juli 2025.

Proses seleksi bersifat gugur (“elimination”) — jika calon gagal pada satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Poltekbang Medan

Calon hanya boleh memilih satu sekolah/destinasi dalam satu jalur seleksi sekolah kedinasan; apabila terbukti mendaftar untuk lebih dari satu maka calon dapat dinyatakan gugur.

Pastikan data dan dokumen yang diunggah sesuai, dan jangan ada pemalsuan karena jika terbukti, calon dinyatakan gugur.

Dengan memahami persyaratan, tahapan, mekanisme pengumuman, biaya, dan jadwal di atas, Safira dapat mempersiapkan diri secara lebih matang untuk mengikuti SIPENCATAR Kemenhub. Proses ini menuntut konsistensi, kesiapan fisik dan mental, serta kepastian bahwa dokumen dan persyaratan terpenuhi