Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2024/2025 -

Hai Safira (Sahabat Indofira),

Pendaftaran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) 2024–2025

Jika Anda ingin mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) untuk tahun akademik 2024–2025, Anda harus mengetahui informasi berikut:



  • Jadwal pendaftaran: mulai 1 April hingga 30 April 2024.

  • Portal resmi: SSCASN untuk pelamar umum dan Catar Kemenkumham untuk pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Pendaftaran Online) digunakan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

  • Persyaratan:

    • 1. Kewarganegaraan: Memiliki status sebagai warga negara Indonesia.

    • 2. Pendidikan: Lulusan sekolah menengah atas atau sederajat.

    • 3. Usia: Pada 1 April 2024, harus minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun.

    • 4. Tinggi badan: Minimal 165 cm untuk pria dan 158 cm untuk wanita.

    • 5. Kesehatan: Tidak buta warna, tidak tuli, tidak menggunakan narkoba, dan tidak memiliki tato atau tato.

    • 6. Status Pernikahan: Belum pernah menikah sebelumnya dan bersedia tidak menikah selama kuliah.

    • 7. Kewajiban Tambahan: Bersedia ditempatkan di Mamikos di seluruh Indonesia (Pendaftaran.Net).

    • Dokumen yang Harus Diunggah:

      • 1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-

      • 2. e-KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP

      • 3. Akte kelahiran atau surat keterangan lahir asli

      • 4. Surat keterangan dari lurah atau kepala desa bahwa mereka belum menikah.



    • Pas Foto: Berlatar belakang merah untuk Poltekip atau biru untuk Poltekim di Pendaftaran Online.



  • Seleksi:

    • - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian berbasis komputer.

    • - Seleksi Administrasi: Verifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan.

    • - Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik

    • - Psikotes dan Wawancara

    • - Tes Kesamaptaan (fisik)

    • - Pengamatan Fisik dan Keterampilan (Mamikos) (Pendaftaran.Net).



  • Selama pendaftaran, calon pelamar hanya diizinkan untuk memilih satu sekolah kedinasan. Panitia tidak dapat mengubah pilihan yang salah.

  • Proses pendaftaran online dilakukan melalui portal SSCASN untuk pelamar umum dan Catar Kemenkumham untuk pegawai (Kementerian Hukum dan HAM RI, juga dikenal sebagai Mamikos). Situs resmi SSCASN dan Catar Kemenkumham memungkinkan akses ke informasi lebih lanjut tentang proses pendaftaran dan pendaftaran. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan kirim dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.